Kekayaan Alam Riau Melimpah, Marak Tambang Emas Ilegal

Jajaran Polres Kuantan Singingi (Kuansing) melakukan penertiban terhadap Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) Daerah pulau pencong kelurahan muara lembu, Kecamatan Singingi, Selasa (6/2/2018) sore kemarin.

Di lokasi, petugas mengamankan seorang pelaku Supardi, alias Pardi.

Ia diketahui sebagai pekerja yang mengoperasikan mesin keruk, Donfeng. Mesin ini digunakan pelaku untuk mengeruk tanah mencari bijih emas.

"Anggota Polsek singingi mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas Peti di lokasi itu. Informasi ini ditindaklankuti, dan menemukan adanya aktivitas penambangan oleh pelaku," ungkap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo kepasa Tribun, Rabu (7/2/2018).

Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan varang bujti lainnya, mesin pengeruk, karpet tiga lembar, air raksa sebanyak satu ons, dan sebatang paralon.

"Kita amankan pelaku dan barang bukti. Terhadap pelaku kita interogasi," sebutnya. (sumber)


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top